Cara daftar haji online

Cara daftar haji online dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps di App Store atau Google Play Store. Kemudian, ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk.

Sementara cara daftar haji reguler secara offline dapat dilakukan dengan mengunjungi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

Jika semua prosedur sudah diikuti, lanjutkan ke kantor Kementerian Agama.

Ketentuan lengkap cara daftar haji reguler 2023 merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/28/2016 tentang Pedoman Pendaftaran Haji Reguler.

Perlu diketahui, kedua cara mendaftar program haji ini tidak dipungut biaya. Namun sebelum mendaftar, calon jemaah haji harus melengkapi sejumlah syarat berlaku.


Syarat Daftar Haji
Berikut beberapa syarat daftar haji Kemenag 2023 yang harus dipenuhi sebelum mendaftarkan diri dalam program haji pemerintah.

Beragama Islam.
Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar.
Memiliki KTP berlaku sesuai domisili.
Memiliki Kartu Keluarga (KK).
Memiliki Akta Kelahiran atau kutipan akta nikah atau ijazah.
Memiliki tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan.
Pas foto berwarna 3x4 sebanyak 10 lembar dengan latar belakang warna putih.
Belum pernah pergi haji dalam 10 tahun terakhir.